Bambang Soesatyo Desak Pansus Angket Sita Rekaman Utuh Miryam

Bambang Soesatyo Desak Pansus Angket Sita Rekaman Utuh Miryam

Kabar Terkini – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Pansus Angket KPK memakai haknya untuk menyita rekaman utuh Miryam S Haryani. Bamsoet menilai adanya kemungkinan rekaman Miryam yang diputar di persidangan adalah hasil editan.

“Menarik apa yang dikatakan oleh mantan hakim Syarifuddin Umar. Jadi tidak salah kalau apa yang dipersoalkan mengenai rekaman yang kemarin diputar dalam kasus Miryam itu dituduh dipotong-potong dan ada dugaan diedit,” sebut Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2017).

“Untuk itu saya meminta saudara pimpinan Pansus untuk secepatnya menggunakan hak dan kewenangannya meminta hak sita kepada pengadilan meminta rekamannya secara utuh,” tambah Bamsoet, yang juga anggota Pansus Angket KPK.

Bamsoet meminta Pansus secepatnya menyurati pengadilan untuk mendapatkan rekaman tersebut.

“Manakala itu tidak diberikan secara utuh makanya Pansus mesti menguber mengapa itu tidak utuh. Jadi pertama dengan menyurati pengadilan untuk meminta rekaman itu,” ucap Bamsoet.

Setelah diperoleh rekaman utuhnya, Bamsoet menyarankan rekaman diperiksa oleh tim laboratorium forensik Polri.

“Kemudian meminta Polri untuk diperiksa di laboratorium forensik soal keaslian dan keutuhan rekaman itu. Setelah itu baru kita pikirkan langkah-langkah hukum selanjutnya,” terang politikus Golkar ini.

Dalam rekaman pemeriksaan Miryam yang diputar di persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (14/08/2017), Miryam sempat menyebut temannya di Komisi III DPR bertemu dengan 7 orang penyelidik dan pegawai KPK. Miryam kemudian menuliskannya di secarik kertas dan disodorkan terhadap Novel.

Dalam percakapan itu Miryam sempat bercerita pernah diminta uang Rp 2 miliar yang diduga berhubungan pengamanan kasus e-KTP. Diketahui jabatan Direktur Penyelidikan KPK kini dijabat oleh Aris Budiman. Aris juga membantah adanya pertemuan dengan anggota Komisi III.